kievskiy.org

Hubungan Memanas, Rusia Marah Besar hingga Sebut Ingin Balas Dendam atas Tindakan Inggris

Ilustrasi bendera Inggris dan Rusia.
Ilustrasi bendera Inggris dan Rusia. /PIXABAY/terimakasih0/fotiniya PIXABAY/terimakasih0/fotiniya

PIKIRAN RAKYAT - Inggris menjatuhkan sanksi kepada 11 individu di Rusia, Pakistan, Venezuela, dan Gambia per Kamis 10 Desember 2020.

Langkah ini dikoordinasi oleh Amerika Serikat (AS) atas dasar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan dan keamanan di negara-negara tersebut.

Situasi itu membuat hubungan Rusia-Inggris menjadi tegang. Rusia dituding melakukan pelanggaran HAM terhadap kaum LGBT di Chechnya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Apakah Virus Corona Bisa Langsung Sirna?

Kementerian Luar Negeri Rusia segera mengeluarkan pernyataan kecaman terhadap sanksi yang dijatuhkan Inggris.

"Tak diragukan lagi, penjatuhan hukuman politik ini akan berdampak pada hubungan antarnegara Rusia-Inggris," tutur mereka dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Express.

Juru bicara kementerian itu menekankan pihaknya akan 'menunda langkah perlawanan yang tepat'.

Baca Juga: Kagumi Sosok Habib Rizieq, Neno Warisman Nyanyikan Lagu Khusus untuk sang Imam FPI

Di Rusia, Inggris menjatuhkan sanksi berupa larangan bepergian dan pembekuan aset kepada tiga individu dan Pasukan Khusus Respon Cepat Terek.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat