kievskiy.org

Jurnalis China yang Ditahan karena Laporan Virus di Wuhan Disidang Hari ini, Ancaman 5 Tahun Penjara

Ilustrasi - Warga kompleks permukiman Tonghu bersantai di depan lokasi usahanya di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, Jumat (20/11/2020).
Ilustrasi - Warga kompleks permukiman Tonghu bersantai di depan lokasi usahanya di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, Jumat (20/11/2020). /ANTARA FOTO/M. Irfan Ilmie


PIKIRAN RAKYAT - Jurnalis warga yang sempat viral karena pelaporannya tentang virus corona di Wuhan, akan menghadapi pengadilan China pada hari ini Senin, 28 Desember 2020.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari AFP, jurnalis bernama Zhang Zhan bisa menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara jika terbukti memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah karena laporannya di tahap awal wabah yang muncul di pusat kota Wuhan.

Laporan langsung dan esainya dibagikan secara luas di platform media sosial pada bulan Februari 2020 yang menarik perhatian pihak berwenang China. Sejauh ini, China telah menghukum delapan pelapor virus.

Baca Juga: Update Serapan Bansos Provinsi Jabar Lebih dari 50 Persen, Pemprov: Data Sangat Akurat

Sekitar selusin pendukung dan diplomat berkumpul di luar Pengadilan Rakyat Distrik Baru Shanghai Pudong pada Senin pagi, tetapi polisi mendorong wartawan dan pengamat menjauh dari pintu masuk ketika terdakwa dan pengacaranya tiba.

Menurut pengacaranya, Zhang (31) mulai mogok makan pada Juni 2020 dan dipaksa makan melalui selang hidung karena khawatir kondisi kesehatannya.

"Dia (Zhang) berkata ketika saya mengunjunginya (minggu lalu) 'Jika mereka memberi saya hukuman berat maka saya akan menolak makanan sampai akhir.' Dia pikir dia akan mati di penjara," kata Ren Quanniu, salah satu dari pengacara Zhang.

Baca Juga: Menuai Kritik, Peringkat Drama Korea Mr. Queen Terus Naik

"Ini (mogok makan) adalah metode ekstrim untuk memprotes masyarakat dan lingkungan ini," ujarnya.

Otoritas komunis China memiliki sejarah mengadili para pembangkang di pengadilan yang tidak jelas antara Natal dan Tahun Baru untuk meminimalkan pengawasan Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat