kievskiy.org

Tumpahan Minyak Buat Petani Gigit Jari, Anak Perusahaan Shell Dituntut Ganti Rugi

ilustrasi bensin Shell
ilustrasi bensin Shell /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Pengadilan Belanda memerintahkan anak perusahaan Shell untuk membayar kompensasi atas tumpahan minyak yang terjadi di Delta Niger, Nigeria.

Diperkirakan keputusan tersebut, bisa membuka jalan bagi lebih banyak kasus terhadap perusahaan minyak multinasional.

Pada Jumat, 29 Januari 2021, Pengadilan Banding di Den Haag memutuskan bahwa cabang Nigeria dari perusahaan Inggris-Belanda harus mengeluarkan pembayaran atas kasus perdata jangka panjang yang melibatkan empat petani Nigeria yang mencari kompensasi, dan pembersihan dari perusahaan karena polusi yang disebabkan oleh kebocoran pipa minyak.

Baca Juga: Bongkar Kedok Melania Trump, Mantan Asisten Beberkan Fakta Hubungan sang Mantan Ibu Negara dengan Donald Trump

Mereka meminta pertanggungjawaban anak perusahaan Shell di Nigeria atas dua kebocoran yang memuntahkan minyak di area dengan total sekira 60 lapangan sepak bola di dua desa.

Pengadilan mengatakan bahwa tidak dapat ditetapkan tanpa keraguan bahkan penyabot (pelaku sabotase) yang harus disalahkan.

Pihak pengadilan banding Den Haag memutuskan bahwa sabotase adalah penyebab kebocoran minyak di desa lain. Namun, dikatakan apakah Shell dapat dimintai pertanggungjawaban tetap terbuka dan kasus ini akan dilanjutkan karena pengadilan menginginkan klarifikasi tentang tingkat pencemaran dan apakah masih harus dibersihkan.

Baca Juga: Larang Penggunaan Vaksin AstraZeneca untuk Kelompok di Atas Usia 60 Tahun, Jerman Ungkap Alasannya

Berdasarkan hukum Nigeria yang diterapkan dalam kasus perdata Belanda, perusahaan tidak bertanggung jawab jika kebocoran tersebut disebabkan oleh sabotase.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat