kievskiy.org

Situasi di Myanmar Tengah Memanas, Kemlu Berikan Imbauan pada WNI di Sana

Pasca Aung San Su Kyi di tangkap,  Militer Myanmar tetapkan keadaan status darurat selama setahun.
Pasca Aung San Su Kyi di tangkap, Militer Myanmar tetapkan keadaan status darurat selama setahun. /Reuters/Stringer

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengeluarkan imbauan terkait situasi politik terkini di Myanmar setelah Aung San Suu Kyi dikudeta militer pada Senin, 1 Februari 2021 kemarin.

Imbauan dari Kemlu tersebut, meminta seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Myanmar untuk tetap tenang, waspada, dan terus memantau perkembangan situasi keamanan serta meminimalisir kegiatan tidak penting dan tetap tinggal di rumah.

Tak hanya Kemlu, Kedutaan Besar RI untuk Myanmar di Yangon juga merilis imbauan serupa kepada seluruh WNI yang tengah berada di Myanmar.

Baca Juga: Empat Perusahaan Bakal Bikin Pabrik Baterai Listrik di Indonesia, Tesla Bagaimana?

"KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia. Sejauh ini WNI di Myanmar dalam keadaan sehat dan aman," kata Kemenlu RI dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip oleh dari situs resmi kemlu RI pada Selasa, 2 Februari 2021.

Kemenlu RI juga mengatakan bahwa WNI di Myanmar bisa menghubungi hotline KBRI Yangon di nomor +95 9503 7055 atau surel consular@kbriyangon.org, jika membutuhkan bantuan darurat.

Hingga saat ini tercatat ada sekira 500 orang WNI menetap di Myanmar dan mayoritas bekerja di sektor migas, pabrik, industri garmen, dan anak buah kapal.

Baca Juga: Bisnis Kue Bangkrut, Raffi Ahmad Hampir Ribut dengan Irwansyah: Punya Partner Harus Benar

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com dalam artikel, "Perhatikan Kondisi WNI di Myanmar, Kemlu RI Imbau Tetap Waspada dan Hindari Keluar Rumah", Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan WNI di Myanmar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat