kievskiy.org

Kerap Bersitegang dengan China, Indonesia-Malaysia Sepakat Sengketa Laut Natuna Utara Harus Sesuai UNCLOS 1982

Kapal induk AS, USS Theodore Roosevelt yang saat ini sedang melaksanakan operasi di perairan Laut Natuna Utara./
Kapal induk AS, USS Theodore Roosevelt yang saat ini sedang melaksanakan operasi di perairan Laut Natuna Utara./ /US NAVY US NAVY

PIKIRAN RAKYAT - Kawasan Laut Natuna Utara kerap menjadi sengketa antara sejumlah negara di Asia Tenggara dengan China.

Diketahui, China kerap mengklaim bahwa wilayah Laut Natuna Utara menjadi bagian dari wilayah kedaulatannya.

Negeri Tirai Bambu itu diketahui kerap bersitegang dengan Malaysia, Filipina, hingga Indonesia terkait Laut Natuna Utara.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Wilayah Jawa Barat

Terkait hal tersebut, Indonesia dan Malaysia sepakat menyatakan bahwa penyelesaian klaim di Laut Natuna Utara harus dilakukan secara damai dan sesuai The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dalam pernyataan pers bersama usai bertemu di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 5 Februari 2021 lalu.

PM Muhyiddin Yassin mengatakan semua pihak harus menghindari tindakan yang bisa menimbulkan ketegangan dan aksi provokatif serta menghindari tindakan militer.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Jakarta

"Malaysia berkomitmen untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan Laut Cina Selatan secara konstruktif, menggunakan forum dan saluran diplomatik yang sesuai," kata Muhyiddin Yassin seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Sementara itu, Jokowi menyatakan stabilitas akan tercipta termasuk di Laut Natuna Utara jika semua negara menghormati hukum internasional terutama UNCLOS 1982.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat