kievskiy.org

Amukan Covid-19 Makin Kuat, Indonesia Masuk Daftar Merah Prancis

Prancis memasukkan Indonesia ke daftar hitam Covid-19 karena kasus corona masih terus meningkat tajam.
Prancis memasukkan Indonesia ke daftar hitam Covid-19 karena kasus corona masih terus meningkat tajam. / Antara Foto/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Lonjakan kasus corona di Indonesia yang dipicu oleh Covid-19 varian Delta mengakibatkan sejumlah negara membatasi, bahkan menutup akses perjalanan dari Indonesia ke negaranya.

Prancis menjadi salah satu yang memberlakukan pembatasan baru mulai Minggu 18 Juli 2021. Dalam pembatasan Covid-19 tersebut, Indonesia masuk ke dalam daftar merah, menyusul Tunisia, Mozambik, dan Kuba.

Pemerintah Prancis memperingatkan warganya agar mereka tidak bepergian ke negara-negara tersebut untuk menghindari amukan Covid-19 varian Delta.

Namun, Prancis mencabut pembatasan akses masuk terhadap pelancong yang telah dapat vaksinasi Covid-19 dosis penuh terlepas dari mana pun negara asalnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Ustaz Abdul Somad (UAS) Dikabarkan Meninggal Kena Azab, Simak Faktanya

Artinya, siapa pun yang telah menerima dua dosis vaksin corona dalam daftar European Medicines Agency (EMA) sekarang akan dianggap sudah dapat vaksinasi Covid-19 penuh sehingga dapat memasuki Prancis.

Akan tetapi, pemerintah Prancis menambah daftar vaksin corona yang diakui dengan Covishield buatan India, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Anadolu Agency.

Meskipun sudah digunakan di 95 negara Asia Selatan, Afrika, Amerika Latin, dan Timur Tengah, EMA hingga saat ini belum memberikan pengakuan resmi kepada Covishield.

Sementara itu menyusul kondisi Indonesia saat ini, pemerintah Singapura juga sebelumnya sudah mengurangi izin masuk bagi wisatawan Indonesia, khususnya bagi mereka yang bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat