kievskiy.org

KBRI Damaskus Lanjutkan Repatriasi 23 TKW Secaa Langsung

KBRI Damaskus kembali memulangkan sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang TKW ke Indonesia secara langsung via Bandara Internasional Damaskus*
KBRI Damaskus kembali memulangkan sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang TKW ke Indonesia secara langsung via Bandara Internasional Damaskus*

DAMASKUS, (PRLM).- KBRI Damaskus kembali memulangkan sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang TKW ke Indonesia secara langsung via Bandara Internasional Damaskus. Para TKW yang dipulangkan tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan dan hak-haknya dengan majikan. Sebagian besar repatrian berasal dari Jawa Barat (15 orang) dan Banten (5 orang). Dengan kepulangan 23 orang TKW ini, berarti KBRI Damaskus sampai saat ini telah merepatriasi sebanyak 12.871 WNI dari Suriah dalam 266 gelombang sejak perang saudara berkecamuk di Suriah tahun 2011. Sementara di penampungan sementara (shelter) Damaskus masih terdapat 42 (empat puluh dua) TKW lagi yang masih sedang diperjuangkan hak-haknya, dan masih terus berdatangan ke shelter KBRI Damaskus. Gelombang repatriasi WNI Suriah ke-266 ini dikawal langsung oleh pejabat KBRI Damaskus, Rudy Syafrudin, untuk memastikan semua proses berlangsung lancar, terutama saat menghadapi pengecekan imigrasi di berbagai titik transit. Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, 23 TKW akan diserahterimakan ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri, serta BNP2TKI untuk diantar kepulangannya ke daerah masing-masing. Di tengah eskalasi konflik Suriah, Duta Besar RI di Damaskus, Djoko Harjanto, mengatakan bahwa program repatriasi WNI dari Suriah belum selesai dan KBRI Damaskus masih terus mengupayakan repatriasi WNI dari berbagai wilayah di Suriah. Sejak September 2011, terlebih lagi dengan kondisi keamanan di Suriah yang semakin memburuk, Pemerintah RI telah merepatriasi sebanyak 12.871 WNI dari Suriah dalam 266 gelombang dan melakukan penghentian/pelarangan pengiriman TKW ke Suriah. Pemerintah RI juga telah menetapkan bahwa TKW/PLRT yang masuk setelah masa penghentian sejak September 2011 ke Suriah merupakan korban dari perdagangan orang (Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO). Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya, AM Sidqi menambahkan bahwa program repatriasi Suriah sudah memasuki tahun kelima tetapi masih menghadapi masalah rutin. Sehingga diperlukan penanganan yang lebih serius dan pembicaraan tingkat tinggi antara Indonesia dan Suriah. "Maka dari itu, kami juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah pada isu human trafficking ini, karena di daerah merupakan pintu pertama perdagangan manusia untuk dikirim ke negara konflik, seperti Suriah," ujar Sidqi. Sebelumnya, pada Rakornas Perlindungan WNI pada 20—23 Oktober 2015 di Jakarta, KBRI Damaskus berhasil memborong penghargaan Hassan Wirajuda Award untuk kategori Mitra Kerja Perwakilan RI, terdiri dari penghargaan bagi Muhammad Abdul Qadir Akraa (pengacara retainer KBRI Damaskus) dan Tim Percepatan Repatriasi WNI Suriah.(KBRI Damaskus/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat