kievskiy.org

Arab Saudi Hapus 10 Negara dari Daftar Larangan Terbang Langsung, Indonesia Bagaimana?

Ilustrasi Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi
Ilustrasi Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi /Pixabay/dinar_aulia Pixabay/dinar_aulia

PIKIRAN RAKYAT - Arab Saudi berupaya menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 dengan banyak cara, salah satunya adalah membatasi pergerakan Warga Negara Asing atau WNA.

Upaya yang dilakukan Arab Saudi pun tak main-main yaitu melarang sejumlah negara untuk melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi.

Setelah beberapa waktu kebijakan tersebut diterapkan, Arab Saudi mulai melonggarkan kebijakan dan menghapus sejumlah negara dari daftar suspend kebijakan itu.

Kabar baik pun menghampiri Indonesia terkait hal ini lantaran Arab Saudi juga menghapus Indonesia dari daftar tersebut.

Baca Juga: Jangan Kaget, Akan Ada Aturan Baru Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Dengan adanya hal itu, kini Indonesia bisa melakukan penerbangan langsung untuk menuju Arab Saudi.

“Alhamduillah hari ini suspend kita bersama sembilan negara lainnya sudah dibuka,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi, Selasa 21 September 2021.

Setelah adanya keputusan tersebut, kini pemerintah Indonesia tinggal melakukan pendekatan ke Arab Saudi agar jemaah dari Indonesia bisa melakukan ibadah haji maupun umrah.

Baca Juga: Target Indonesia untuk Capai Herd Immunity di Akhir Desember 2021 Disebut Tak Mungkin Terwujud

Dia juga memastikan bahwa vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah diakui oleh Saudi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat