PIKIRAN RAKYAT - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan telah menginstruksikan Kementerian Luar Negeri untuk mendeklarasikan persona non grata pada duta dari sepuluh negara.
Alasan Erdogan instruksikan persona non grata duta sepuluh negara ini lantaran mereka membuat pernyataan terkait persidangan aktivis hak asasi manusia Osman Kavala.
"Saya memerintahkan Menteri Luar Negeri untuk segera menyatakan sepuluh duta besar ini persona non grata," kata Erdogan, dilansir Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 24 Oktober 2021.
Tindakan persona non grata ini mengacu pada istilah yang digunakan dalam diplomasi, menandakan langkah pertama sebelum pengusiran.
Sebelumnya, Osman Kavala, pengusaha Turki, telah dipenjara selama empat tahun sekarang atas dugaan perannya dalam protes Taman Gezi 2013 dan kerusuhan lainnya.
Pada Senin malam, kedutaan besar Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Finlandia, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Norwegia dan Swedia gelar pernyataan bersama agar Osman Kavala dibebaskan.
Baca Juga: Akui Sedih Saat Jadi Bahan Bully Ibu-ibu, Andien: Itu Judge Paling Keji untuk Perempuan
Kementerian Luar Negeri Turki pada Selasa memanggil duta besar negara-negara ini, menuduh setiap negara tersebut telah ikut campur masalah peradilan Turki.