kievskiy.org

Kepolisian Hongkong Menangkap Pria Bersenjata Jelang Aksi Protes Anti Pemerintah

Para demonstran menuntut dibebaskannya aktivis yang ditangkap kepolisian Hongkong.*
Para demonstran menuntut dibebaskannya aktivis yang ditangkap kepolisian Hongkong.* /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Aksi protes masih dilakukan oleh masyarakat Hongkong terkait dengan RUU Ekstradisi.

Pada Jumat 20 Desember 209 waktu Hongkong, kepolisian Hongkong baru saja mengangkap seorang pria berusia 18 tahun.

Pada malam penangkapan diketahui pria tersebut menembakkan satu tembakan dengan pistol kepada petugas.

Baca Juga: Rekor Tak Sedap Hantui Persib Bandung Saat Jumpa PSM Makassar

Dalam insiden tersebut polisi menduga pria tersebut berkaitan dengan protes anti-pemerintah yang masih menerjang kota.

Inspektur Senior Biro Kejahatan Terorganisir dan Biro Triad, Steve li mengatakan pada Sabtu pagi 21 Desember 2019 waktu Hongkong.

Pria yang yang melakukan penembakan telah dtundukkan oleh polisi setelah ia melepaskan tembakkan di distrik Tai Po Utara.

Baca Juga: Arang Bukan Hanya untuk Membakar Sate, Berikut 5 Manfaat Arang untuk Kecantikan

Steve li juga mengungkapkan bahwa dalam kasus ini tidak ada yang terluka.

Dalam penangkapannya, ditemukan senajata termasuk senapan semi-otomatis dan peluru.

Steve juga menambahkan bahwa kasus ini berkaitan dengan penyitaan senjata api dan alat peledak yang baru-baru ini diberlakukan di pulau Hongkong.

Baca Juga: Ajang Penyaluran Bakat Siswa Perlu Diperbanyak

"Pada saat ini, informasi yang kami dapatkan, merujuk bahwa ia berharap untuk menggunakannya selama protes dan menyebabkan kekacauan dan untuk melukai petugas polisi," ujar Steve Li sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada laman Reuters.

Insiden penembakan ini terjadi menjelang aksi protes anti-pemerintah yang akan direncanakan pada akhir pekan ini.

Protes ini dilakukan untuk mengganggu pusat perbelanjaan dan protes di distrik Yuen Long untuk menandai peringatan lima bulan serangan di stasiun kereta oleh gerombolan bersenjata.

Baca Juga: Punya Basis Massa Ibu-ibu Muda, Fatayat NU Bertanggung Jawab Ikut Cegah Paham Radikalisme

Para pemrotes sendiri marah melihat campur tangan Tiongkok dalam kebebasn kota yang dijamin dalam formula "satu negara, dua sistem" seperti pada peraturan Tiongkok pada tahun 1997.

Mendengar tuduhan tersebut Tiongkok menyangkal segala tuduhan dari para pemrotes.

Insiden penembakan tersebut terjadi saat ratusan aktivis anti-pemerintah Hongkong berkumpul di luar pusat penahanan, dalam rangka menuntut pembebasan aktivis yang ditangkap.

Baca Juga: Ajang Penyaluran Bakat Siswa Perlu Diperbanyak

Selain itu, aktivis anti-pemerintah juga mengancam tindakan keras polisi mengenai platform penggalangan dana yang mendukung para pemrotes.
 
Para pemrotes mengecam tindakan kepolisian yang membekukan deposito sebesar 70 miliar dolar Hongkong yang dipegang oleh Spark Alliansce.

Uang tersebut merupakan hasil dari penggalangan dana yang akan diberikan kepada para pemrotes yang membutuhkan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat