kievskiy.org

Lempar Kedua Anaknya dari Apartemen hingga Tewas, Ayah Asal China Divonis Hukuman Mati

Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Pixabay/kalhh

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan China telah memvonis mati pelaku dugaan pembunuhan anak di Kota Chongqing, China Barat Daya.

Pelaku diduga membunuh kedua bayinya dengan melemparkan mereka dari lantai 15 pada 2 November 2020, dan memicu kemarahan publik China.

"Pengadilan menyimpulkan bahwa terdakwa Zhang Bo dan Ye Chengduan bersekongkol untuk merenggut nyawa dua anak Zhang dengan merencanakan jatuh secara tidak sengaja, yang mengakibatkan kematian mereka. Perilaku mereka berdua merupakan pembunuhan yang disengaja," bunyi pengumuman itu.

Dalam kejahatan bersama, Zhang, sang ayah, secara aktif berpartisipasi dalam konspirasi dan melakukan pembunuhan terhadap putrinya yang berusia dua tahun dan putranya yang berusia satu tahun.

Baca Juga: Indonesia Dilarang China Bor Minyak di Laut Natuna Utara, 'Pengkhianat' Dituding Buat NKRI Tunduk

Ye, pacar ayah, mengejar kematian para korban, dengan berulang kali mendesak Zhang untuk melakukan pembunuhan dengan alasan bahwa dia dan keluarganya tidak dapat menerima kenyataan bahwa Zhang memiliki anak.

“Perbuatan kedua terdakwa telah melanggar hukum dan moralitas, motif kejahatan sangat tercela, dan cara kejahatan sangat kejam. Kasus ini telah menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi masyarakat dan harus ditindak tegas. dihukum sesuai dengan hukum," kata pengadilan seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Global Times.

Pada tanggal 2 November 2020, video yang memperlihatkan sepasang adik-adik jatuh dari lantai 15 hingga tewas di kawasan perumahan distrik Nan'an, Chongqing, membuat netizen kaget.

Ayah anak-anak itu bergegas turun dan menangis kesakitan ketika melihat jenazah anak-anak itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat