kievskiy.org

Republikan Berharap Senat akan Bebaskan Presiden AS Trump dalam Sidang Pemakzulan di Hari Jumat

Situasi sidang pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Situasi sidang pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. /AFP AFP

PIKIRAN RAKYAT - Dorongan Demokrat untuk tetap memaksa Republikan menerima permintaan atas pemanggilan saksi di persidangan pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, di Senat AS tampaknya akan kandas pada Rabu, 29 Januari 2020.

Dengan penundaan pemanggilan saksi yang diusulkan Demokrat justru akan meningkatkan kemungkinan Trump dibebaskan pada Jumat, 31 Januari 2020.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, ketika para senator mempertanyakan pernyataan dari tim hukum Trump dan manajer Demokrat dalam persidangan, pengacara Trump, Alan Dershowitz, memberikan pembelaan yang luas atas kekuasaan presidensial yang memicu pertanyaan di kalangan Demokrat.

Baca Juga: Deretan Hoaks Virus Corona, dari Diobati Pemutih Pakaian hingga Menyebar Lewat Ponsel asal Tiongkok

"Jika seorang presiden melakukan sesuatu yang dia percaya akan membantunya terpilih untuk kepentingan publik, itu tidak bisa menjadi semacam quid pro quo yang menghasilkan pemakzulan," kata Dershowitz, pengacara Trump.

Hal itu merujuk pada tuduhan bahwa Trump menyalahgunakan kekuasaannya dengan menggunakan bantuan keamanan yang memiliki pengaruh untuk mendapatkan kekuatan asing demi menggulingkan saingan politiknya di pilpres AS 2020 mendatang, Joe Biden.

"Itu adalah salah satu hal paling aneh yang pernah saya dengar sebagai tanggapan," ucap Senator Demokrat, Mazie Hirono.

Baca Juga: Jadi Pembicara Peluncuran Laporan Bank Dunia, Yenny Wahid: Kenapa Banyak Korupsi di Negara Kita?

Senator John Barrasso, Republikan paling senior ketiga, mengatakan persidangan bisa berakhir pada Jumat, 31 Januari 2020 tanpa saksi dipanggil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat