PIKIRAN RAKYAT - Pengelola toko swalayan berjaringan global, 7-Eleven kabarnya harus menelan pil pahit dari otoritas China.
Pasalnya otoritas di Beijing, China telah menjatuhkan denda sebesar 150.000 yuan atau sekitar Rp336,7 juta kepada pengelola 7-Eleven.
Denda tersebut diberikan, karena 7-Eleven memasang peta China yang tidak lengkap di lamannya.
Selain itu, mereka juga memberikan label pulau Taiwan sebagai "negara merdeka".
Baca Juga: Media Asing Soroti Kasus Covid-19 di Indonesia, Alami Lonjakan dalam 2 Bulan Terakhir
Informasi tersebut tertera dalam putusan Badan Perencanaan dan Pemasaran Sumber Daya Alam Kota Beijing.
Pemasangan peta yang tidak lengkap oleh 7-Eleven di Beijing itu pun memicu kemarahan netizen China pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin pun memberikan pernyataan tegas terkait permasalahan tersebut.
Baca Juga: Abdel Achrian Buat Pengakuan, Gunakan Sabu Saat Jadi Host Bareng Mamah Dedeh
Dia menekankan bahwa Taiwan tidak bisa dipisahkan dari wilayah teritorial China.