kievskiy.org

Karena Penyebutan Pulau Taiwan, China Denda 7-Eleven Rp336 Juta

Ilustrasi. Toko swalayan 7-Eleven didenda oleh otoritas China hingga ratusan juta rupiah.
Ilustrasi. Toko swalayan 7-Eleven didenda oleh otoritas China hingga ratusan juta rupiah. /Unsplash/NeONBRAND Unsplash/NeONBRAND

PIKIRAN RAKYAT - Pengelola toko swalayan berjaringan global, 7-Eleven kabarnya harus menelan pil pahit dari otoritas China.

Pasalnya otoritas di Beijing, China telah menjatuhkan denda sebesar 150.000 yuan atau sekitar Rp336,7 juta kepada pengelola 7-Eleven.

Denda tersebut diberikan, karena 7-Eleven memasang peta China yang tidak lengkap di lamannya.

Selain itu, mereka juga memberikan label pulau Taiwan sebagai "negara merdeka".

Baca Juga: Media Asing Soroti Kasus Covid-19 di Indonesia, Alami Lonjakan dalam 2 Bulan Terakhir

Informasi tersebut tertera dalam putusan Badan Perencanaan dan Pemasaran Sumber Daya Alam Kota Beijing.

Pemasangan peta yang tidak lengkap oleh 7-Eleven di Beijing itu pun memicu kemarahan netizen China pada Sabtu, 8 Januari 2022.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin pun memberikan pernyataan tegas terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga: Abdel Achrian Buat Pengakuan, Gunakan Sabu Saat Jadi Host Bareng Mamah Dedeh

Dia menekankan bahwa Taiwan tidak bisa dipisahkan dari wilayah teritorial China.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat