kievskiy.org

Kasus Omicron Melonjak, Jepang Deklarasikan Kuasi-Darurat bagi Tokyo dan 12 Daerah Lain

Ilustrasi.
Ilustrasi. /PIXABAY/B_Me

PIKIRAN RAKYAT - Jepang mengumumkan keadaan darurat semu Covid-19 bagi wilayah Tokyo dan 12 prefektur lainnya, karena varian Omicron telah menyebar dengan cepat pada Rabu, 19 Januari 2022.

Adapun wilayah yang berada dalam kuasi-darurat Covid-19 tersebut yakni Tokyo, Chiba, Saitama dan Kanagawa di wilayah metropolitan, Aichi, Gifu dan Mie di Jepang tengah, Nagasaki, Kumamoto dan Miyazaki di wilayah barat daya negara itu, serta Prefektur Niigata, Gunma, dan Kagawa.

Sementara itu, Hiroshima, Yamaguchi dan Okinawa telah ditempatkan di bawah keadaan darurat Covid-19 oleh otoritas Jepang sejak awal bulan ini.

Langkah-langkah baru ini berarti sekitar sepertiga dari 47 prefektur di Jepang akan dikenai pembatasan yang lebih ketat.

Baca Juga: Biksu di India Serukan Pembantaian Umat Muslim, Minta Pengikutnya Persenjatai Diri

Di bawah keadaan kuasi-darurat, restoran dan bar akan diminta untuk tutup lebih awal dan menghentikan atau membatasi penyajian alkohol.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Xinhua, pembatasan tersebut akan mulai diberlakukan pemerintah Jepang pada Jumat, 21 Januari 2022 hingga 13 Februari 2022.

Gubernur Osaka, Kyoto dan Hyogo di Jepang barat berencana untuk membahas apakah akan meminta pembatasan kuasi-darurat pada pertemuan virtual pada hari Rabu.

Perdana Menteri Fumio Kishida telah mengambil tanggapan Covid-19 sebagai prioritas utama sejak menjabat pada Oktober tahun lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat