kievskiy.org

Regulator Komunikasi Rusia Laporkan Media Berita Lokal dan Kenakan Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah

Ilustrasi jurnalisme perang.
Ilustrasi jurnalisme perang. /Pixabay/Hosny Salah Pixabay/Hosny Salah

PIKIRAN RAKYAT - Regulator komunikasi Rusia telah memerintahkan media di negara itu untuk menghapus pemberitaan yang menggiring opini publik untuk menyudutkan pihak mereka.

Secara detail pernyataan itu dibuat oleh Layanan Federal untuk Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi dan Media Massa Rusia atau yang kerap disebut Roskomnadzor.

Roskomnadzor mencap wartawan sebagai 'agen asing' dan mengatakan pers akan diblokir kecuali mereka menghapus informasi yang ‘tidak bertanggungjawab.’

Secara spesifik, Roskomnadzor menginginkan jurnalis menghindari kosa kata seperti serangan, invasi, deklarasi perang, atau informasi soal pemblokiran dan denda terhadap Rusia.

Baca Juga: Diambil dari Nama Ibunda Rasulullah SAW, Makna Nama Ameena Hanna Nur Atta Ternyata Sangat Dalam

Dalam sebuah pernyataan pada, Sabtu, 26 Februari 2022, Roskomnadzor menuduh beberapa media independen menyebarkan informasi tidak akurat tentang penembakan kota-kota Ukraina oleh tentara Rusia dan kematian warga sipil.

Di antara pihak-pihak yang menerima surat peringatan adalah Echo Moskvy, sebuah stasiun radio populer, dan Novaya Gazeta, surat kabar independen terkemuka negara itu.

Mengutip pernyataan dari Kantor Kejaksaan Agung, regulator itu mengatakan outlet media, termasuk saluran televisi independen Dozhd, akan diblokir kecuali mereka menghapus informasi yang dinilai menyeleweng.

Baca Juga: Minta Maaf, TNI AL Buka Suara Usai Viral Video Tolak Pasien di RSAL Merauke

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat