kievskiy.org

Prancis Izinkan Warga Mulai Ibadah Bersama, Asal Pakai Masker

PELAJAR menerapkan jarak sosial di halaman sekolah College Sasserno saat dibuka kembali di Nice, ketika sejumlah kecil siswa kembali ke sekolah dengan aturan baru dan penerapan jaga jarak sosial ditengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Prancis, Selasa, 19 Mei 2020.*
PELAJAR menerapkan jarak sosial di halaman sekolah College Sasserno saat dibuka kembali di Nice, ketika sejumlah kecil siswa kembali ke sekolah dengan aturan baru dan penerapan jaga jarak sosial ditengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Prancis, Selasa, 19 Mei 2020.* /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Otoritas Prancis membolehkan warganya memulai kembali ibadah bersama setelah penangguhan selama dua bulan akibat wabah COVID-19.

Kementerian Dalam Negeri Prancis mengumumkan, umat yang beribadah harus mengenakan masker wajah.

Kementerian itu mengatakan pada Jumat 22 Mei 2020 malam bahwa, pihaknya akan mengeluarkan satu keputusan yang menguraikan aturan-aturan baru bagi kegiatan keagamaan bersama.

Baca Juga: Sujud Syukur Pasien 01 Corona di Sumedang, Sembuh dari COVID-19 Usai 63 Hari Diisolasi di RSUD

Di bawah keputusan itu, larangan berkumpul yang diberlakukan pada Maret, sebagai bagian upaya pemerintah mencegah penyebaran corona, akan dicabut.

Tapi ibadah bersama harus mematuhi persyaratan, termasuk memakai masker, jaga jarak setidaknya satu meter di antara umat yang beribadah dan mencuci tangan, kementerian itu mengatakan dalam satu pernyataan.

Pemerintah Prancis melonggarkan beberapa pembatasan penutupan wilayahnya awal bulan ini tapi tak melonggarkan larangan ibadah bersama. Hal itu memunculkan keluhan dari kelompok-kelompok keagamaan, yang mengatakan mereka diperlakukan tidak adil.

Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Gol Jarak Jauh Messi ke Gawang Klub Asa Autralia yang Bikin Geger Dunia

Pernyataan kementerian itu menyebut pemerintah berharap ibadah dimulai kembali awal Juni, namun dalam beberapa kasus kelompok-kelompok keimanan dapat beribadah bersama begitu aturan baru diterbitkan, yang menurut pemerintah akan dilakukan "dalam beberapa jam mendatang".

Umat Islam--yang jumlahnya sekitar 9 persen dari populasi Prancis, menurut sebuah laporan yang dikeluarkan Pew Research Center pada 2017-- merayakan Idul Fitri pekan ini, perayaan yang menandai akhir ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat