kievskiy.org

WHO Selidiki Invasi Rusia Terhadap Ukraina, Ada Kemungkinan Aksi Moskow Dinilai Sebagai Kejahatan Perang?

Sejumlah bangunan bersejarah di Kota Kharkiv, Ukraina mengalami kerusakan akibat gempuran serangan Rusia.
Sejumlah bangunan bersejarah di Kota Kharkiv, Ukraina mengalami kerusakan akibat gempuran serangan Rusia. /YouTube/Alexey Smolyansky

PIKIRAN RAKYAT - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mulai menyelidiki invasi Rusia ke Ukraina yang dilakukan sejak Februari 2022.

Pasalnya, WHO menemukan serangkaian bukti bahwa Rusia diduga melakukan kejahatan perang terhadap Ukraina.

Moskow diduga melakukan serangan pada fasilitas-fasilitas kesehatan Ukraina selama invasi berlangsung.

Data yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan Rusia memang melakukan pengrusakan dan serangan pada fasilitas kesehatan Ukraina.

Baca Juga: Mendadak Kunjungi Kiev, PM Kanada Sebut Vladimir Putin Hanya Bisa Kalah di Ukraina

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Senin, 9 Mei 2022, Direktur Kedaruratan WHO, Mike Ryan dalam kunjungan ke Kiev bersama Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan bahwa seharusnya pihak yang bertikai tidak mengincar fasilitas kesehatan.

Tetapi, WHO menemukan fakta ada 200 serangan dilakukan Rusia ditujukan pada rumah sakit dan klinik di Ukraina.

"Serangan yang disengaja terhadap fasilitas kesehatan adalah pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan dengan demikian --berdasarkan investigasi dan kaitan serangan-- merupakan kejahatan perang dalam kondisi apa pun," kata Ryan.

Ryan menjelaskan WHO akan terus mendokumentasi bukti atas serangan-serangan ini.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Diam-Diam Bertemu Sir Alex Ferguson, Sinyal Hengkang dari Manchester United?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat