kievskiy.org

Demi Mencari Anak Ridwan Kamil, Interpol Merilis Yellow Notice yang Berisi Biodata Eril

Perilisan Yellow Notice ini diajukan oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Polri. Sebagai Langkah proaktif untuk mencari Eril.
Perilisan Yellow Notice ini diajukan oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Polri. Sebagai Langkah proaktif untuk mencari Eril. /Kementerian Luar Negeri RI

PIKIRAN RAKYAT – Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol, telah merilis peringatan kuning atau Yellow Notice untuk mencari Eril putra sulung Ridwan Kamil.

Yellow Notice ini dirilis dalam upaya pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang hanyut di sungai Aaree Swiss.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 2 Juni 2022.

Baca Juga: Visi 2045 RI Jadi Negara Penghasilan Tinggi, Menko Airlangga Tegaskan Peran Kunci Inovasi Digital

“Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” ujar Dedi Prasetyo.

Dengan nada perilisan Yellow Notice ini, maka seluruh negara yang menjadi anggota interpol telah menerima informasi kehilangan Eril.

“Dari Interpol pusat (Lyon, Prancis) yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ungkap Dedi.

Baca Juga: Irak Dilanda Kekeringan Ekstrem, Kota Zaman Perunggu Kuno Berusia 3.400 Tahun Kembali Muncul

Menurut Dedi, perilisan Yellow Notice ini diajukan oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Polri. Sebagai Langkah proaktif Polri untuk turut membantu pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat