PIKIRAN RAKYAT - Amerika Serikat kekeh dengan pendiriannya atas Selat Taiwan yang dianggap sebagai perairan Internasional, bukan perairan eksklusif milik China atau siapa pun.
Pasalnya Beijing mengklaim bahwa selat itu masih merupakan hak kedaulatan negaranya untuk dimiliki dan diduduki.
“(China) memiliki kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi atas selat Taiwan, klaim bahwa itu adalah perairan internasional adalah palsu,” kata Kementerian Luar Negeri China.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet: Jokowi Lantik 2 Menteri dan 3 Wakil Menteri Baru, Zulkifli Hasan Jadi Mendag
Selat yang sudah tenar menjadi sumber ketegangan militer antara pemerintahan Republik hina dan Taiwan dari tahun 1949. Sebelumnya, selat itu menjadi rute pelarian pihak China yang kalah dalam memberontak pemerintahan komunis China.
Ketegangan kembali muncul dalam beberapa tahun terakhir, karena kapal perang AS yang kerap muncul melintasi selat Taiwan itu. Bahkan, kapal-kapal dari negara-negara sekutu seperti Inggris dan Kanada juga demikian.
Karena untuk AS dan sekutunya, Selat Taiwan tetap dianggap sebagai lautan internasional yang berhak dilintasi setiap negara.
Baca Juga: Meski Hiatus, ARMY Bersyukur BTS Umumkan Tanpa Melalui Konferensi Pers
“Selat Taiwan adalah jalur air internasional, yang berarti bahwa Selat Taiwan adalah area di mana kebebasan laut lepas, termasuk kebebasan navigasi dan penerbangan, dijamin di bawah hukum internasional,” ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price.