kievskiy.org

Dituding Manipulasi Skema Dogecoin demi Keuntungan Pribadi, Elon Musk Digugat Rp3,8 Kuadriliun

Elon Musk menghadiri upacara peletakan batu pertama Tesla Shanghai Gigafactory di Shanghai, Cina 7 Januari 2019.
Elon Musk menghadiri upacara peletakan batu pertama Tesla Shanghai Gigafactory di Shanghai, Cina 7 Januari 2019. /Reuters/Aly Song

PIKIRAN RAKYAT - Miliarder dan CEO Tesla, Elon Musk kembali jadi sorotan setelah bertahan dalam janjinya untuk terus mendukung Dogecoin

Pasalnya, Elon Musk tak mempertimbangkan sikapnya, padahal telah digugat dan dituduh bahwa ia menjalankan skema piramida untuk mempromosikan token tersebut.

Awal pekan ini, kepada pengadilan federal Manhattan, Kamis, 16 Juni 2022, investor crypto Keith Johnson mengajukan pengaduan tersebut.

Dia mengklaim, Elon Musk dengan sengaja menaikkan harga Dogecoin dengan catatan persuasifnya tentang koin crypto, hanya demi membiarkan harga turun dan mendapat untung dari selisihnya.

Baca Juga: 5 Film Tersukses Tom Cruise Sepanjang Karirnya, Raup Untung Besar

“Terdakwa menyadari sejak 2019 bahwa Dogecoin tidak memiliki nilai namun mempromosikan Dogecoin untuk mendapatkan keuntungan dari perdagangannya,” ujar Johnson, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, Minggu, 19 Juni 2022.

“Musk memanfaatkan priviledge-nya sebagai orang Terkaya di Dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi Skema Piramida Dogecoin untuk keuntungan, eksposur, dan hiburan,” katanya lagi.

Kuasa Hukum Johnson hingga saat ini belum mengungkapkan bukti yang dimiliki kliennya ke media.

Baca Juga: Zelensky Tantang Rusia Perang Rudal: Kami Tidak akan Serahkan Wilayah Selatan

Namun, pengaduan tersebut menuding bahwa aksi jual Dogecoin berkaitan dengan komentar Musk di 'Saturday Night Live' NBC.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat