kievskiy.org

Daftar Merek Mi Instan Indonesia yang Ditolak Taiwan, Akibat Ambang Batas Residu Pestisida

Ilustrasi daftar mi instan ditolak di Taiwan.
Ilustrasi daftar mi instan ditolak di Taiwan. /Pixabay/half_rain

PIKIRAN RAKYAT – Publik banyak yang bertanya-tanya tentang merek dan jenis mi instan asal Indonesia yang ditolak oleh Taiwan baru baru ini.

Penolakan mi instan tersebut dilakukan Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan (FDA) lantaran mengandung tingkat residu pestisida di atas ambang batas.

Selain Indonesia, Taiwan juga menolak mi instan dari negara lain, yakni Filipina dan Jepang.

Baca Juga: BBM Pilihan Raisa Jadi Perbincangan, Harga per Liter Bikin Orang Lain Melongo

Dari laporan impor makanan mingguan pada Selasa di Taipei, BEA Cukai Taiwan menolak 19 kapal, termasuk di antaranya merupakan tujuh kapal pengangkut mi instan.

Dilansir dari Antara, Taiwan menolak masuk kapal niaga berisi mi instan dengan total mencapai 4.431,96 kilogram.

Dari jumlah tersebut, Bea Cukai Taiwan mencatat sebagian besar kapal-kapal tersebut mengangkut mi instan asal Indonesia sebanyak 4.074,4 kilogram.

Baca Juga: Bukan Ganja, Guru Besar UGM Ungkap Golongan Narkotika yang Bisa Dilegalkan

Sementara, 327,66 kilogram mi instan lainnya berasal dari Filipina, dan 56,96 kilogram sisanya berasal dari Jepang.

Dengan banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu cukup tinggi berasal dari Indonesia, FDA melalui bea cukai setempat akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Tanah Air.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat