PIKIRAN RAKYAT - Pabrik mi yang berproduksi dengan menggunakan formalin di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek Polisi.
Polresta Bandung menggerebek pabrik mi mengandung bahan formalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 29 Juni 2022.
Pabrik ini dilaporkan bisa memproduksi mi dengan kandungan zat berbahaya tersebut hingga 2 ton per hari.
Baca Juga: Aliansi BEM Unpad Serukan Aksi Turun ke Jalan Besok, Tuntut DPR dan Pemerintah Buka Draf RKUHP
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menduga pabrik itu beroperasi selama 4 tahun.
Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial Y yang merupakan pemilik pabrik dan 13 saksi lainnya.
"Memang pergerakannya tertutup sekali, tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahui meski lokasi pabrik tersebut di dekat permukiman," kata Kusworo Wibowo.
Baca Juga: Momen Bintang Emon dan Alca Octaviani Fitting Baju Pengantin
Berdasarkan penyelidikan, masyarakat hanya mengetahui jika pabrik tersebut merupakan pabrik makanan bakso tahu.