kievskiy.org

Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Shinzo Abe, Presiden Tsai Ing-wen Disebut Melanggar Hukum Taiwan

Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen.
Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen. /REUTERS/Ann Wang REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Taiwan Tsai Ing-wen disebut melanggar hukum karena bertindak terlalu berduka untuk mengenang Shinzo Abe, mantan Perdana Menteri Jepang.

Tsai Ing-wen, Presiden Taiwan yang dilaporkan mengibarkan bendera setengah tiang selama setengah hari untuk melepas kepergian Shinzo Abe.

Detailnya, bendera setengah tiang untuk menghormati Shinzo Abe ini diminta oleh Tsai Ing-wen, untuk dikibarkan setengah hari di seluruh gedung umum dan sekolah di Taiwan pada Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Putuskan Berobat ke Singapura: Saya Sudah Mulai Cuti Bekerja

Adapun tindakan Presiden Tsai terlihat dalam sebuah cuitan Twitter yang memberi instruksi untuk Taiwan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berduka atas kepergian Shinzo Abe.

Namun, tindakan Presiden Tsai telah memunculkan banyak kritik di Taiwan yang mempertanyakan legalitas mengibarkan bendera setengah tiang untuk Shinzo Abe.

Menurut banyak kritik itu, tindakan Presiden Tsai telah mengarah pada dugaan melanggar hukum di Taiwan.

Baca Juga: Info Loker Lowongan Kerja BUMN Juli 2022: PT Nindya Karya Buka Posisi untuk Lulusan S1

Dijelaskan, keputusan Tsai Ing-wen tidak sesuai dengan peraturan Taiwan yang hanya memperbolehkan berduka untuk kematian kepala negara yang sedang berkuasa atau seseorang yang memiliki misi perdamaian dunia, kemajuan manusia, atau kontribusi khusus untuk negara itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat