kievskiy.org

Meghan Markle Sempat 'Mencak-Mencak', Archie dan Lilibet Akhirnya Dapat Hak untuk Gelar Kerajaan

Pangeran Harry dan Meghan Markle memperingati ulang tahun kedua Archie.
Pangeran Harry dan Meghan Markle memperingati ulang tahun kedua Archie. //Instagram/@sussexroyal /Instagram/@sussexroyal

PIKIRAN RAKYAT - Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle akhirnya mendapatkan gelar mereka seiring dengan kepergian Ratu Elizabeth II.

Buah hati Duke dan Duchess of Sussex itu pun bisa menyandang gelar mereka, setelah sebelumnya permohonan yang diajukan Meghan Markle ditolak pihak Kerajaan.

Sama seperti saudara mereka yang lain, Archie dan Lilibet kini bisa menyandang gelar Pangeran dan Putri kerajaan Inggris berkat dekrit yang dikeluarkan oleh Raja George V lebih dari seabad yang lalu.

Pengungkapan itu pun secara langsung bertentangan dengan pernyataan Meghan Markle dalam wawancara eksplosifnya dengan Oprah Winfrey pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Eks Petinggi VPC Bandingkan Gaya Main Persib di Tangan Milla dengan Robert: Zaman Coach Robert, Itu-itu aja

Secara khusus, wanita yang mengawali karier sebagai aktris itu berbicara tentang "rasa sakitnya" pada Archie yang gelar kerajaannya ditolak.

Akan tetapi, tudingan Meghan Markle bahwa Archie sengaja dikecualikan tidak didukung oleh fakta-fakta sebagaimana diatur dalam instrumen hukum yang dikenal sebagai surat paten yang dikeluarkan oleh George V pada 30 November 1917.

Secara khusus, surat itu menyatakan:

"Anak-anak dari setiap Penguasa Kerajaan ini dan anak-anak dari putra-putra dari setiap Penguasa dan putra tertua yang masih hidup dari putra tertua Pangeran Wales akan memiliki dan setiap saat memegang dan menikmati gaya, gelar, atau atribut Yang Mulia dengan martabat tituler Mereka, Pangeran atau Putri, yang diawali dengan nama Kristen masing-masing atau dengan gelar kehormatan mereka yang lain".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat