kievskiy.org

Selandia Baru Tetapkan Hari Libur Nasional untuk Mengenang Ratu Elizabeth II

Ratu Elizabeth II.
Ratu Elizabeth II. /Instagram @theroyalfamily

PIKIRAN RAKYAT- Ratu Elizabeth II telah wafat pada tanggal 8 September 2022 lalu. Tak hanya keluarga, rakyat Inggris, bahkan negara lain pun ikut berbelasungkawa atas kematian Ratu Elizabeth II.

Masuk sebagai anggota Persemakmuran, Negara Selandia Baru membuat aturan baru untuk menandai meninggalnya sang Ratu.

Negara Selandia Baru tetapkan tanggal 26 September sebagai hari libur nasional, untuk menandai hari berkabung.

"Saya harap ini akan menjadi kesempatan untuk mengakui layanan seumur hidup ke Selandia Baru oleh Ratu Elizabeth II," kata Perdana Menteri Jacinda Ardern kepada wartawan di Wellington.

Baca Juga: Merasa Kehilangan, Pangeran Harry Sampaikan Pesan Menyentuh kepada Ratu Elizabeth II

"Kita perlu mengakui di sini (bahwa) ini adalah peristiwa satu dalam 70 tahun. Ratu adalah penguasa kita, kepala negara kita," ujarnya lagi.

PM Selandia Baru itu mengatakan jika Ratu Elizabeth II memberikan kontribusi besar bagi wilayahnya melalui layanan kemanusiaan.

Upacara peringatan kenegaraan akan diadakan di Katedral St Paul di ibu kota pada hari yang sama.

Perdana Menteri Ardern menegaskan dia akan meninggalkan Selandia Baru pada tanggal 14 September 2022, untuk menghadiri prosesi pemakaman Ratu Elizabeth II.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat