kievskiy.org

Media Asing Cium 'Ketakutan' Indonesia pada Bjorka, Pemerintah Disebut Kalang Kabut

Foto profil hacker Bjorka.
Foto profil hacker Bjorka. /Twitter/@bjorkanism

PIKIRAN RAKYAT - Keributan atas munculnya hacker Bjorka yang telah membobol ratusan data penduduk membuat Pemerintah Indonesia kalang-kabut.

Media asing Bloomberg mencium 'ketakutan' pemerintah Indonesia.

Tak hanya itu, dalam artikelnya dituliskan Indonesua berada di bawa tekanan untuk mengesahkan undang-undang kemanan siber.

Hanya beberapa hari yang lalu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu mengatakan sedang menyelidiki dugaan kebocoran data 105 juta orang Indonesia.

Baca Juga: ASN yang Tendang Pemotor Wanita Sampai Terjungkal Kini Ditangkap, Netizen: Kok Masih Bisa Ngerokok?

Bloomberg pun menyoroti isi dari RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Di mana bahwa persetujuan harus diperoleh dari setiap individu untuk catatan seperti nama, jenis kelamin, dan riwayat medis, dengan kesepakatan yang jelas tentang bagaimana data akan digunakan, bersama dengan langkah-langkah akuntabilitas.

Siapa pun yang mengarang data pribadi dapat menghadapi hukuman enam tahun penjara dan denda sebanyak Rp6 miliar.

“Undang-undang baru ini sudah terlambat dan akan, jika dikelola dengan benar, menjadi anugerah yang sangat dibutuhkan bagi sektor teknologi Indonesia yang besar dan berkembang,” kata Joel Shen, yang mengepalai praktik teknologi di Asia untuk firma hukum global Withers.

Baca Juga: Luis Milla Punya Masalah Jelang Lawan Barito Putera, 3 Winger Terancam Absen, Termasuk Pemain Kesayangannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat