kievskiy.org

Jenazah Ratu Elizabeth II Disemayamkan, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Pelayat

Sejumlah orang berkumpul di depan Istana Buckingham, menyusul kepergian Ratu Elizabeth II.
Sejumlah orang berkumpul di depan Istana Buckingham, menyusul kepergian Ratu Elizabeth II. /Reuters/Henry Nicholls

PIKIRAN RAKYAT - Jenazah Ratu Elizabeth II telah tiba di Istana Buckingham dan bersiap untuk disemayamkan di Westminster Hall, London, Inggris.

Saat disemayamkan di Westminster Hall, masyarakat diizinkan untuk memberikan penghormatan.

Rencananya, hal itu akan berlangsung selama 24 jam, mulai Rabu 14 September 2022 pukul 17.00 dan ditutup pada Senin 19 September 2022 pukul 6.30.

Salah satu pelayat yang hadir mengungkap keinginannya untuk mengucapkan selamat tinggal pada Ratu Elizabeth II sedekat mungkin.

Baca Juga: 4 Penyebab BSU 2022 Belum Cair, Nomor 4 Paling Fatal Jika Tak Diikuti oleh Para Pekerja

Sesuai peraturan dan tradisi kerajaan, jenazah orang penting dalam kerajaan harus melalui sesi lying in state, termasuk Ratu Elizabeth II.

Dalam sesi itu, peti jenazah akan ditempatkan di gedung publik untuk memungkinkan masyarakat dapat memberikan penghormatan.

Selama proses tersebut, peti mati Ratu Elizabeth akan ditutup dan diselimuti bendera Inggris, The Royal Standard. Kemudian, peti akan ditempatkan di atas catafalque.

Nantinya, pelayat hanya diperbolehkan membawa satu tas kecil saat ingin memasuki Westminster Hall.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat