kievskiy.org

Anggota Parlemen Ajukan Revisi UU Dinas Militer, BTS Bisa Bebas Wamil?

Undang-Undang soal wajib militer di Korea Selatan masih dibahas, BTS bisa bebas dari itu?
Undang-Undang soal wajib militer di Korea Selatan masih dibahas, BTS bisa bebas dari itu? /Instagram @bts.bighitofficial Instagram @bts.bighitofficial

PIKIRAN RAKYAT - Anggota parlemen Korea Selatan Kim Young Bae mengajukan revisi Undang-Undang terkait ketentuan wajib militer (wamil) bagi idol.

Adapun revisi tersebut memungkinkan idol K-Pop seperti BTS mengganti kewajiban wamil dengan layanan alternatif.

Ia beranggapan bahwa bintang K-Pop yang aktif di wilayah internasional telah memberikan kontribusi tak terbayangkan. Untuk itu ia menilai mereka perlu diberikan pengecualian.

“Selebriti pop Korea Selatan yang aktif di bidang internasional memberikan kontribusi ekonomi dan sosial yang tak terbayangkan,” kata Anggota parlemen Korea Selatan Kim Young Bae.

Baca Juga: Foto RM BTS yang Diduga Kencan dengan Kim Jae Kyung Beredar, Banyak Miliki Kesamaan?

Jika RUU ini diterima, maka BTS memenuhi syarat untuk mengganti wajib militer menjadi layanan alternatif.

Sebab, selain dinilai memberikan kontribusi besar pada ekonomi dan budaya, grup itu telah menerima tugas negara sebagai duta hubungan masyarakat untuk tawaran pameran Korea Selatan.

Tak hanya itu, mereka juga telah menerima penghargaan budaya pada 2018.

“Saya percaya selebriti pop akan memberikan kontribusi penting untuk kepentingan nasional, termasuk mempromosikan tawaran untuk menjadi tuan rumah Expo Dunia 2030 di Busan, melalui melakukan dinas militer alternatif,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat