PIKIRAN RAKYAT – Produk Mie Sedaap kembali menjadi bahan perbincangan publik. Pasalnya, setelah dilarang beredar di Hong Kong, mi instan tersebut kini juga ditarik dari pasar Singapura.
Badan Pangan Singapura (SFA) menjelaskan bahwa pihaknya menarik peredaran dua produk Mie Sedaap lantaran terdeteksi adanya etilen oksida dan pestisida di dalamnya.
"Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan," kata pihak SFA, Kamis, 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Waspada Dermatitis Atopik pada Anak, Studi Ungkap Cara Pengobatan yang Tepat
Adapun, SFA telah memberikan instruksi kepada Sheng Sheng F&B Industries agar segera menarik kembali Mie Sedaap jenis Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken dari pasar.
Terlebih, Mie Sedaap Korean Spicy Soup yang memiliki masa kadaluarsa hingga 17 Maret 2023 dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kadaluarsa 21 Mei 2023.
Lebih lanjut, pihak SFA mengatakan bahwa tindakannya untuk menarik produk Mie Sedaap dari pasaran itu untuk meminimalisir dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh etilen oksida.
"Di bawah Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50 mg/kg." ujarnya.
"Meskipun tidak ada risiko langsung untuk konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan etilen oksida tingkat rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan," ucapnya, melanjutkan.