PIKIRAN RAKYAT - Laut China Selatan yang berada di tengah-tengah Asia Tenggara menjadi rebutan antara negara-negara ASEAN dengan Tiongkok.
Ketika pandemi melanda dunia, Tiongkok malah semakin gencar dan agresif untuk mengklaim seluruh perairan di sana.
Tindakan negara komunis itu mendapat kecaman, bahkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, semuanya serempak memperingatkan Tiongkok untuk tidak melawan perjanjian yang sah secara internasional.
Baca Juga: Aurel Sudah Kabari Krisdayanti soal Rencana Pernikahan, Azriel: Belum Ada Tanggapan
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Guardian, para pemimpin negara-negara ASEAN meminta Tiongkok taat pada pakta laut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) 1982 yang dikenal sebagai UNCLOS.
Perjanjian internasional itu menjadi argumen terkuat untuk menentang klaim 'perairan historis' Tiongkok atas Laut China Selatan.
Kesepuluh negara anggota menyepakati pernyataan resmi pada Sabtu 27 Juni 2020 kemarin, dalam pertemuan tahunan yang digelar via video conference.
Baca Juga: Newcastle United vs Manchester City: The Citizen Krisis Pemain, Pep Guardiola Tak Terkejut
"Kami mengafirmasi ulang UNCLOS 1982 adalah dasar untuk menentukan batas-batas maritim, hak kedaulatan, yurisdiksi, dan kepentingan sah terhadap zona perairan tersebut," tertulis dalam pernyataan itu.