kievskiy.org

Aturan WHO Soal Penggunaan Masker, Harus Tetap Pakai saat Perjalanan Jarak Jauh

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/MintBlack4u

PIKIRAN RAKYAT – Setelah tiga tahun Covid-19 dihadapi oleh masyatakat dunia, sejumlah negara sudah mulai melonggarkan aturan protokol kesehatan usai menurunnya angka kematian dan makin meningkatnya imunitas warganya. Indonesia saat ini juga sudah melonggarkan aturan prokes, terutama soal pelonggaran penggunaan masker.

Namun pelonggaran penggunaan masker mendapat sorotan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pasalnya organisasi tersebut meminta negara-negara untuk mempertimbangkan penggunaan masker bagi orang yang tengah melakukan perjalanan jarak jauh.

WHO yang tetap merekomendasikan penggunaan masker mempertimbangkan adanya penyebaran subvarian Omircron Covid-19 yang terbaru di Amerika Serikat. Bahkan di Eropa subvarian XBB.1.5 mulai terdeteksi dalam jumlah kecil dan terus bertambah.

Penggunaan masker semakin dianjurkan bagi negara-negara yang memiliki risiko tinggi penularan varian baru Covid-19. Aturan tersebut juga diprioritaskan bagi penumpang pesawat jarak jauh.

Baca Juga: Sempat Anjlok Dihantam Pandemi Covid-19, Kini Usaha Konfeksi di Majalengka Mulai Bangkit

“Ini harus menjadi rekomendasi yang dikeluarkan untuk penumpang yang datang dari mana saja di mana ada penyebaran Covid-19 transmisi,” ujar petugas senior WHO untuk Eropa Catherine Smallwood, dikutip dari Reuters.

Di Amerika Serikat, subvarian Omicorn, XBB.1.5 yang paling menular di awal tahun 2023 ini menumbang persebaran kasus hingga 27,6 persen di negeri paman sam tersebut. Vaksinasi membantu masyarakat untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar tak mengalami keparahan saat terkena Covid-19. Saat ini masih belum jelas apakah XBB.1.5 menyebabkan gelombang infeksi global.

“Negara-negara perlu melihat basis bukti untuk pengujian pra-keberangkatan. Langkah-langkah perjalanan harus diterapkan dengan cara yang tidak diskriminatif,” ucap Catherine.

Sementara itu, varian baru Covid-19 XBB.1.5 yang berkembang pada Oktober 2022 lalu, merupakan gabungan antara dua subvarian Omicron lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat