kievskiy.org

Berbagai Negara Mengutuk Tindakan Pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan: Indonesia hingga Iran

Ilustrasi Al-Quran
Ilustrasi Al-Quran /Pixabay/Fauzan My

PIKIRAN RAKYAT – Aksi demonstrasi di depan kedutaan Turki di Stockholm, Swedia menjadi perhatian publik. Pasalnya, politisi sayap kanan, Rasmus Paludan yang menggelar acara tersebut diketahui memberikan pidatonya selama satu jam untuk menentang Islam dan imigrasi. Mengejutkannya lagi, ia diketahui membakar salinan Al-Quran saat jalannya demo yang digelar pada Sabtu, 21 Januari 2023, lalu.

Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu pun mengatakan bahwa ia mengecam Pemerintah Swedia yang mengizinkan Rasmus Paludan membakar Al-Quran secara sengaja tersebut. Mevlut Cavusoglu juga mengatakan bahwa rasisme serta kejahatan kebencian tidak bisa disebut sebagai kebebasan dalam berpendapat.

“Meskipun dengan segala peringatan, izin tersebut diberikan kepada orang ini. Tidak ada yang bisa menyebutnya sebagai kebebasan berekspresi dan berpendapat,” katanya, dikutip pada Senin, 23 Januari 2023.

“Hari ini (21 Januari 2023), mereka tidak diizinkan membakar buku lain, tapi ketika Al-Quran, kitab suci umat Islam, dan bermusuhan dengan Islam, mereka segera menyebutnya kebebasan berekspresi dan berpendapat," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Mobil Matik Boros Bensin? Simak Hal-hal yang Jadi Penyebabnya

Lebih lanjut, Mevlut Cavusoglu menjelaskan jika menurut Undang-Undang Swedia, keputusan Dewan Eropa, dan keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa, kejahatan kebencian dan rasisme pun bukan termasuk kebebasan berekspresi. Mevlut Cavusoglu pun menyebutkan bahwa hal yang terjadi tersebut tentunya dapat menimbulkan kemarahan dari seluruh dunia.

“Karena hal tersebut dapat menimbulkan kemarahan di seluruh dunia dengan cara yang sama. Kemarahan itu akan menjadi tindakan yang keji, rasis, dan penuh kebencian,” ucapnya.

Sebagai informasi, aksi pembakaran Al-Quran yang terjadi saat demonstrasi tersebut pun tak hanya dikecam oleh Turki, melainkan juga oleh sejumlah negara lainnya. Beberapa negara yang mengutuk aksi tersebut adalah Indonesia, Malaysia, Kuwait, dan Iran.

Baca Juga: Seorang WNI Divonis 2 Tahun Penjara karena Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah, Kemlu RI Protes

- Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat