kievskiy.org

Mulai 14 September 2020, Inggris Berlakukan Denda dan Larang Warganya Kumpul Lebih dari 6 Orang

Ilustrasi Jaga Jarak Selama Masa New Normal
Ilustrasi Jaga Jarak Selama Masa New Normal //Pixabay /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Inggris mengumumkan akan melakukan pelarangan berkumpul lebih dari enam orang di dalam dan di luar rumah yang mulai berlaku Senin, 14 September 2020.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang kedua virus Covid-19. Sementera bagi yang melanggar peraturan akan dikenakan denda sekitar Rp1,9 juta.

Pengecualian untuk peraturan ini adalah bagi rumah yang sudah berpenghuni lebih dari enam orang sebelum peraturannya dibuat.

Baca Juga: Usai Isolasi Diri di Inggris, Ratu Elizabeth Nyatakan Siap Lanjutkan Lagi Tugas Kerajaan

Sebelumnya, Inggris melarang warganya untuk berkumpul lebih dari 30 orang.

Pasalnya, Inggris Raya mengalami kenaikan kasus Covid-19 hampir menyentuh angka 3.000 per tanggal 8 September 2020, sehingga keseluruhan lebih dari 355.000 kasus dengan total kematian lebih dari 41.000 orang.

“Kita harus bertindak sekarang untuk mencegah virus ini menyebar lebih banyak lagi," ujar Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson pada Selasa, 8 September 2020.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Bantu Turunkan Berat Badan, Bisa Hanya dengan Memotret Makanan?

"Jadi kami menyederhanakan dan memperkuat aturan tentang kontak sosial, membuatnya lebih mudah dipahami dan ditegakkan oleh polisi,” jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat