kievskiy.org

Disembunyikan 20 Tahun, FinCEN Files Ungkap Aliran 'Uang Kotor' di Dunia Sebesar Rp 28 Ribu Triliun

Ilustrasi bank HSBC
Ilustrasi bank HSBC /AFP / Anthony WALLACE

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat dunia kini sedang dihebohkan oleh adanya dokumen yang dikeluarkan oleh laporan intelijen lembaga keuangan Amerika Serikat.

Dokumen dengan nama FinCEN tersebut diduga meloloskan banyak praktek pencucian uang yang dilakukan bank-bank besar dunia selama 20 tahun terakhir.

Uang-uang yang masuk dalam dokumen FinCEN tersebut diduga merupakan uang hasil tindakan kriminalitas yang disembunyikan selama 20 tahun terakhir.

Baca Juga: 14 Peti Kuno Mesir yang Terkubur 2.500 Tahun Ditemukan, Berisi Lukisan Misterius

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Buzzfeednews, Dokumen FinCEN files didapatkan oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICJ) yang bermitra dengan 108 media di 88 negara.

ICJ pun melakukan analisis terhadap dokumen berisi berbagai dokumen tambahan, baik berkas pengadilan atau wawancara ratusan orang.

Setelah 16 bulan melakukan analisisi, ICJ menemukan ada lebih dari 2.100 laporan aktivitas mencurigakan (Suspicious Activity Report/SAR) yang diajukan oleh banyak bank di Amerika ke sebuah unit intelijen Departemen Keuangan Amerika Serikat yang dikenal sebagai Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN).

Baca Juga: Tiongkok Makin Agresif, Tiga Komado Militer Dikerahkan untuk Latihan Perang

Dari hasil analisis tersebut terungkap bahwa bank-bank besar di dunia menyembunyikan uang panas yang merupakan hasil dari transaksi gelap.

Uang-uang tersebut diambil dari kasus penipuan uang pensiunan, penambangan emas ilegal, penjualan narkotika, dan aktivitas kriminal lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat