kievskiy.org

Senilai Rp1,8 Triliun, 1 Ton Obat-obatan Terlarang Ditemukan di Pelabuhan Kent Inggris

Ilustrasi obat terlarang.*
Ilustrasi obat terlarang.* Dok PRFM.

PIKIRAN RAKYAT - Badan Kejahatan Nasional (NCA) mengatakan bahwa telah ditemukannya satu ton kokain dalam pengiriman buah di Pelabuhan Kent, Inggris.

Temuan obat golongan A senilai Rp1,8 triliun ini menggegerkan publik Negeri Ratu Elizabeth.

Paket yang dibungkus dalam palet ini tiba di Pelabuhan Dover dengan kapal dari Amerika Selatan awal pekan kemarin.

Baca Juga: Teaser Film 'Story of Kale: When Someone's In Love' Akan Rilis di Konser Wave of Cinema

“Penyitaan besar-besaran ini secara signifikan mengurangi narkoba yang akan dijual untuk mendanai aksi kriminalitas serius dan terorganisasi,” jelasnya.

Menyusul operasi gabungan NCA dan Police Scotland Organised Crime Partnership yang menangani kejahatan terorganisasi tersebut, dua orang pria telah ditangkap karena dicurigai mengimpor obat-obatan kelas A.

Brentwood (40) dan Essex (64) dari Glasgow tersebut pun diinterogasi pihak berwajib.

Baca Juga: Emosional, Luis Suarez Tak Kuasa Menahan Tangis saat Ucapkan Kata Perpisahan ke FC Barcelona

Investigasi yang merupakan bagian dari Operation Venetic telah mengungkap ratusan kasus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat