kievskiy.org

Perdana Menteri Israel Gelar Rembuk Darurat Pasca Putusan Mahkamah Internasional

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. /Reuters/Ammar Awad

PIKIRAN RAKYAT - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memimpin sebuah rembuk telepon darurat dengan para menteri utama dan jaksa agung, sebagai respons terhadap keputusan Mahkamah Internasional untuk Israel yang menghentikan operasi militer di Rafah, demikian laporan media setempat pada Jumat 24 Mei 2024.

Agenda rembuk tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 17.00 waktu setempat, menurut laporan portal berita Israel, Ynet.

Para pejabat yang diundang dalam pertemuan ini termasuk Menteri Kehakiman Yariv Levin, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Luar Negeri Katz, Ketua Dewan Keamanan Nasional Tzachi Hanegbi, dan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara.

Keputusan Mahkamah Internasional pada hari Jumat menyatakan bahwa Israel harus segera menghentikan serangan militernya di Rafah, sebuah kota di Jalur Gaza selatan.

"Israel harus segera menghentikan serangan militernya atau tindakan lain apa pun di wilayah Rafah yang dapat berdampak pada kelompok Palestina di Gaza, kondisi kehidupan yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," ujar Ketua Hakim Nawaf Salam dalam pernyataannya.

Perintah ini diberikan sebagai respons terhadap tindakan sementara tambahan yang diminta oleh Afrika Selatan dalam kasus genosida yang sedang berlangsung terhadap Israel.

Mahkamah Internasional mencatat bahwa perintah tersebut merupakan perubahan dari yang dikeluarkan pada tanggal 28 Maret, yang dipertimbangkan sebagai respons terhadap perubahan situasi di Rafah, di mana pengungsi Palestina mencari perlindungan dari konflik.

Lebih dari 800.000 orang telah meninggalkan kota tersebut akibat invasi darat, menurut badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Meskipun Israel telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi kekhawatiran yang muncul akibat operasi militer di Rafah, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil belum cukup.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat