kievskiy.org

Sebut Sudah Saatnya Presiden AS 'Maju', Pejabat Partai Republik: Hanya Trump yang Tidak Melihatnya

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump.*
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Dalam penghitungan suara sementara beberapa hari ke belakang, posisi Joe Biden memang mengunguli Donald Trump.

Tak percaya dengan hasil yang didengarnya, Donald Trump lantas bereaksi dan bertekad untuk mengajukan gugatan atas dugaan penipuan yang terjadi di Pilpres AS.

Sebagai organisi politik yang menaungi Donald Trump, Partai Republik meminta donor setidaknya 60 juta dolar Amerika atau sekitar Rp855,9 miliar.

Baca Juga: Israel Peringatkan Posisi Biden sebagai Presiden AS Dapat Memicu Perang dengan Iran

Dana tersebut diajukan untuk mendanai tantangan hukum yang diajukan oleh Presiden Donald Trump atas hasil pemilihan presiden AS.

Tuntutan Trump itu telah diajukan pada beberapa negara bagian usai Pemilu pada Selasa, 3 November 2020.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Cirebon.com dalam artikel "Partai Republik Berusaha Mengumpulkan 60 Juta Dolar AS Untuk Mendanai Gugatan Trump", gugatan itu berisi aduan yang menyeret penantang petahana Trump di Pilpres AS, Partai Demokrat menggandeng Joe Biden.

Baca Juga: 5 Tips Memotong Rambut Sendiri agar Terlihat Seperti Hasil Profesional, Cukup Pakai Alat Sederhana

"Mereka menginginkan 60 juta Dolar AS," kata seorang donor dari Partai Republik yang menerima permohonan dari kampanye dan Komite Nasional Republik (RNC).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat