PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini publik kembali dikejutkan oleh kabar penangkapan Ajay M Priatna selaku Wali Kota Cimahi, Jawa Barat.
KPK dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Ajay M Priatna pada Jumat, 27 November 2020.
Ajay M Priatna diduga melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi.
Baca Juga: Profil Ajay Muhammad Priatna, Wali Kota Ketiga Cimahi yang Ditangkap KPK
Diketahui bahwa dua Wali Kota Cimahi sebelumnya pun ditangkap oleh KPK lantaran terjerat kasus korupsi.
Sebagaimana dikabarkan PRFMNews.id dalam artikel "3 Wali Kota Cimahi Berurut-turut Ditangkap KPK, Pengamat: Susah Bangun Lagi Kepercayaan Publik", kedua mantan Wali Kota Cimahi itu di antaranya adalah Itoc Tochija dan sang istri, Atty Suharti.
Artinya seluruh pucuk pimpinan Pemkot Cimahi, sejak berdirinya kota itu pada tahun 2001, sudah merasakan ditangkap oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Baca Juga: Soal Sekolah Tatap Muka, Dede Yusuf Desak Mendikbud Terbitkan Permen: Etos Belajar Sudah Turun
Wali Kota Cimahi pertama Itoc Tochija ditangkap KPK terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.