kievskiy.org

Masih Anak-anak, Pelaku Mutilasi di Bekasi Akui Kerap Dibayar Rp100.000 Usai Ditiduri Korban

Ilustrasi pembunuhan, darah.*
Ilustrasi pembunuhan, darah.* /Pixabay/ Stux

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membeberkan hasil penyelidikan terkait penemuan jenazah yang terpotong 4 bagian di kawasaan Kalimalang, Bekasi pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tenyata masih dibawah umur. Polisi pun menjelaskan bahwa korban mutilasi berinisial DS merupakan pelaku sodomi.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Covid di Indonesia per Kamis, 10 Desember 2020 Jadi 598.933

Hal tersebut langsung dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat Konferensi Pers yang diunggah ke kanal YouTube Humas Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Desember 2020.

"Kami (polisi) telah menangkap pelaku pemutilasi. Pelakunya anak di bawah umur, Modus operasinya pelaku merasa sakit hati dengan korban karena korban sering melakukan asusila," kata Yusri sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Pengakuan pelaku pemutilasi, lanjut Yusri, dia berkenalan dengan korban sejak Juni 2020 lalu ketika berada di satu kendaraan umum yang sama.

Baca Juga: Mengaku Sudah Lebih dari 50 Kali Ditiduri Korban, Polisi Ungkap Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi

"Pelaku ini kerjanya setip hari mengamen. Mereka bertemu pertama kali di angkutan umum. Setelah itu mereka bertemu lagi sekitar bulan Juli saat pelaku berulang tahun," ucap Yusri.

Dari pertemuan itu, Yusri menyebut bahwa pelaku dipaksa korban untuk tidur bersama atau asusila sesama jenis dengan iming-iming bayaran Rp100.000 untuk satu kali tidur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat