kievskiy.org

Covid-19 Masih Merebak, Pemkot Bogor Tegaskan Tak akan Ada Perayaan Tahun Baru 2021

Ilustrasi Tahun Baru.
Ilustrasi Tahun Baru. /Pixabay.com/cocoparisienne Pixabay.com/cocoparisienne

PIKIRAN RAKYAT – Kasus Covid-19 yang masih belum mereda di Indonesia, membuat sejumlah wilayah waspada akan meluasnya penyebaran virus ini.

Pada Minggu, 13 Desember 2020, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta menyatakan tidak adanya perayaan tahun baru di wilayahnya.

Pernyataan Alma Wiranta tersebut disampaikan olehnya, secara tertulis di Kota Bogor.

Baca Juga: China Tutup Pintu Impor Limbah, Indonesia Diprediksi akan Kewalahan dan 'Terkubur' Sampah Dunia

Keputusan ini pun sudah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor 003.2/4743-Huk.HAM tentang Tertib Kegiatan Masyarakat pada Malam Pergantian Tahun Baru 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bogor.

Dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, tidak memungkin masyarakat untuk melakukan selebrasi malam tahun baru. Pasalnya, akan menimbulkan kerumunan dan memberi kesempatan virus untuk menyebar.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Surat Edaran itu sendiri sudah ditandatangani oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya pada Selasa, 8 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 14 Desember 2020: Aries, Taurus, dan Gemini, Masalah Percintaan Harus Diselesaikan

Dilaporkan, Surat Edaran tersebut akan ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dengan tembusan kepada Ketua Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, serta pimpinan dari semua organisasi di Kota Bogor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat