kievskiy.org

Cegah KKN, Rumah Sakit Jiwa Jabar Menerapkan Zona Integritas dan Mengembangkan WBS

Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat menerapkan zona integritas dan mengembangkan aplikasi WBS.
Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat menerapkan zona integritas dan mengembangkan aplikasi WBS. /Dok. RSJ

PIKIRAN RAKYAT - Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat telah mengembangkan aplikasi whistleblowing system bagi pegawainya dan masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat. 

Direktur Utama RSJ Provinsi Jawa Barat Elly Marliyani menuturkan, peningkatan pengawasan melalui whistleblowing system (WBS) dibutuhkan untuk mewujudkan tata kelola yang baik atau good governance.

“Sosialisasi whistleblowing system terus kita lakukan di semua lini karena sudah menjadi amanah pemerintah untuk mencapai good governance dan clean governance. Itu menjadi target kita," kata Elly pada saat selesai memberikan sosialisasi zona integritas whistleblowing system, Selasa, 15 Desember 2020. 

 Baca Juga: Sakip Desa Sumedang Borong Top 10 dan Top 32 Kompetisi Inovasi Jawa Barat 2020

Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pemahaman komprehensif kepada pegawai mengenai penerapan whistleblowing system di lingkungan RSJ Provinsi Jawa Barat.

WBS ini salah satu implementasi dari Zona Integritas, ketika RSJ Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk  mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal  pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Diantaranya perubahan melalui manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Pencanangan zona integritas di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat telah dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2019 yang dihadiri Kepala Inspektorat,  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan seluruh pegawai di lingkungan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawat, dan saat ini Regulasi untuk mengakselerasi pencapaian target Pembangunan Zona Integritas telah dilengkapi,   maka perlu dilaksanakan pencanangan /deklarasi agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 Baca Juga: Meluncur Hari ini, Berikut Perkiraan Harga SUV Mewah Hyundai Palisade

Dalam implementasi Zona Integritas ini Elly menyampaikan bahwa RSJ Provinsi Jawa Barat Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

"Selain itu, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan menghindari benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas,"ujar dia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat