kievskiy.org

Dugaan Pelanggaran oleh Camat, Kades, dan Kasatpol PP di Pilkada Tasikmalaya Masuk Penyidikan Polres

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Khoerun Nasichin.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Khoerun Nasichin. /Kabar Priangan/Aris Mohamad Fitrian

PIKIRAN RAKYAT - Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menaikan tahapan penanganan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh pejabat setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Pilkada 2020.

Bahkan, perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan kepala dinas tersebut naik ke penyidikan Polres Tasikmalaya setelah disepakati dan dibahas pada Rapat Sentra Gakkumdu (SG) II.

Hal itu setelah alat bukti memenuhi unsur materil dan formil sehingga kasusnya dilimpahkan ke penyidik kepolisian, sebelum nanti naik lagi ke penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk persidangan.

Baca Juga: 3 Fakta yang Harus Diketahui Jika Kamu Tim Su Ho, Cha Eun-woo Ternyata Sempat Dijuluki Seperti Ikan

Sampai saat ini diketahui sudah ada 3 perkara dugaan pelanggaran pemilu yang sudah masuk ke penyidik Polres Tasikmalaya.

Ketiganya yakni pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Jatiwaras, lantas oleh Kepala Desa Sukagalih Kecamatan Sukaratu dan terakhir oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya.

"Jadi sudah disimpulkan, untuk perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN ini naik ke tahap penyidikan oleh penyidik Polres Tasikmalaya. Selanjutnya akan ditangani oleh penyidik dari Satreskrim. Lantas ketika memenuhi unsur pidana pemilu dalam penyidikan kepolisian nanti naik ke kejaksaan,” jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Khoerun Nasichin, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Prediksi OJK sebut 2021 Bisnis Asuransi akan Jauh Lebih Baik

Tahapan ini diambil Bawaslu setelah melaksanakan Rapat SG II bersama penyidik Polres Tasikmalaya dan kejaksaan pada Kamis 17 Desember 2020 kemarin. Salah satu pembahasannya yakni terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada kemarin yang dilakukan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat