PIKIRAN RAKYAT - Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, dalam rakor virtual persiapan PPKM mikro, menyatakan Jawa Barat siap menerapkan PPKM mikro dari 9-22 Februari 2021, Minggu 7 Februari 2021.
Sebagaimana aturan itu seperti telah diinstruksikan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Dalam rakor virtual tersebut, Ridwan Kamil menuturkan, bahwa 80 persen desa dan kelurahan di Jawa Barat sudah memiliki posko Covid-19.
Maka artinya dari sisi kesiapan posko Covid-19 seperti yang diwajibkan dalam PPKM mikro, Jawa Barat dinilai sudah siap hanya tinggal mengejar sisa dua puluh persen yang rata-rata berada di pelosok desa.
Baca Juga: Sempat Tinggal Bersama di Bali, Salmafina Sunan Isyaratkan Putus dari Kekasih Bulenya
“Selama 2020 sudah delapan puluh persen desa/kelurahan di Jabar memiliki posko Covid-19 dan dalam waktu dekat kami akan kejar sisa dua puluh persen yang memang rata-rata di wilayah pelosok desa,” tutur Ridwan Kamil.
Kendati demikian, ia mengatakan dalam penentuan zona data yang menjadi acuan Gubernur adalah data dari Labkesda Jabar, agar lebih mewakili kondisi sebenarnya.
“Karena sampai saat ini data harian yang diumumkan pemerintah pusat masih berbeda dengan data sebenarnya dari daerah,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mencontohkan, dua hari yang lalu pusat mengumumkan kasus positif di Jabar mencapai hampir 4.000 kasus, padahal 3.000 itu kasus lama, 1.000 kasus real. Maka dari itu, Gubernur khawatir penggunaan data pusat ketika diterjemahkan ke zonasi menjadi tidak akurat.