kievskiy.org

Jawa Barat Siap Kawal Rencana Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido Bogor

Warga berfoto di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 31 Juli 2020.
Warga berfoto di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 31 Juli 2020. /Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat berkomitmen mengawal rencana aksi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. Hal ini tidak terlepas dari potensi investasi untuk perbaikan ekonomi di Jawa Barat dan nasional.

Kepala Disparbud Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, pihaknya akan mengawal rencana pembangunan sesuai tupoksinya. Hanya saja, ia memberi masukan bahwa pengembangan KEK Lido harus diarahkan utk menjawab lima pilar pemulihan ekonomi yaitu kebudayaan, kelembagaan, destinasi, industri, dan pemasaran. 

“Lima pilar ini harus menjadi perhatian utama. Kami, dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan ikut membantu mengawal sesuai tupoksi kami,” ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat 19 Februari 2021. 

Dikatakan Dedi, pembahasan rencana aksi pembangunan sudah dilakukan bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Kemenko Perekonomian, Setneg, Kemenkumham, Kemenkeu, Kemenparekraf, KLHK, Pemprov Jawa Barat (Disparbud dan Biro Perekonomian), dan Pemkab Bogor.

Baca Juga: Dulu Tak Punya Uang, Pangeran Philip Hanya Bisa Beri Cincin dengan Ukiran Misterius untuk Ratu Elizabeth II

Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Jenazah Ustazah di Cipinang Melayu yang Meninggal Saat Rumahnya Dikepung Banjir 1,5 Meter

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut keputusan Denas KEK tanggal 10 Februari 2021 tentang KEK Lido yang telah disetujui usulan pembentukannya dan akan segera direkomendasi ke Presiden untuk ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. 

Grand design pengembangan KEK Lido beserta rancangan aktivitas di dalamnya berupa pengembangan atraksi wisata theme park kelas dunia, golf course, retail, luxury resort, hotel berbintang, pengembangan TOD, dan pengembangan pusat ekonomi kreatif (movieland dan music festival). 

“Sekarang sudah berproses beberapa persyaratan penetapan KEK. Tadi dijelaskan tentang penguasaan tanah progresnya sudah 80 persen,” kata Dedi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat