kievskiy.org

Virus Corona B117 Ditemukan di Kawarang, Bekasi Belum Berencana Berlakukan SIKM

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/TheDigitalArtist

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan merebaknya virus corona B117 yang ditemukan di Karawang.

Masyarakat diminta lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan tetap mengenakan masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.

Sementara itu, meski daerahnya berdampingan, Pemkab Bekasi belum berencana memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari dan ke Karawang.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, Pemkab Bekasi belum memiliki rencana menerapkan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk mobilitas warga dari dan ke Karawang.

Baca Juga: Atta Halilintar Disebut Belum Temui Ibu Kandung Aurel Untuk Minta Restu, Krisdayanti: Saya Tidak Masalah

Baca Juga: Kualitas Kredit dan Pencadangan Terjaga, BRI Berpotensi Berkembang Pesat di 2021

Pihaknya masih menunggu tingkat penyebaran virus yang bermutasi itu sambil terus berupaya menyosialisasikan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat.

Menurutnya, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, kemungkinan penyebaran virus dapat ditekan.

"Kami belum berencana memberlakukan SIKM walaupun wilayahnya berdekatan. Kami masih lihat ekskalasinya seperti apa sembari terus mengingatkan protokol kesehatan pada masyarakat," ujar Alamsyah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat