kievskiy.org

Tak Hanya Batas Provinsi yang Dijaga Ketat, Satpol PP Bersiaga di Sejumlah Pusat Niaga Jawa Barat

Warga berfoto di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 31 Juli 2020.
Warga berfoto di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 31 Juli 2020. /Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Jelang lebaran, pusat keramaian mulai diserbu warga tak terkecuali di Jawa Barat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat turut mengawasi kegiatan warga terutama di pusat perniagaan, restoran maupun tempat ngabuburit di Jawa Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat bekerja sama atau berkordinasi dengan Satpol PP kota kabupaten.

Kawasan keramaian warga yang menjadi kewenangan langsung Satpol PP Jawa Barat dalam mengendalikan penularan Covid-19 berada di kawasan yang merupakan kewenangan Pemprov Jawa Barat seperti Gedung Sate, Gasibu, Saparua, Pusdai, Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, Plunbon, Rancabuaya, Attaawun Puncak, Masjid Raya Al-Jabbar, Tahura, perbatasan provinsi (Jawa Barat Jateng, Jawa Barat-Jatim, Jawa Barat-DKI, dan Jawa Barat Banten), kawasan lintas kota kabupaten serta zona merah tingkat RT.

Kepala Satpol PP Jawa Barat M Ade Afriandi mengatakan, tahun 2020 lalu mereka banyak turun ke lapangan hingga menangani klaster keluarga, klaster industri yang menjadi sasarannya. Namun tahun 2021 ada perubahan yakni dengan pendekatan kewenangan pemprov sesuai arahan BPK.

Baca Juga: Pemerintah Jerman Bobol Situs Pedofil Terbesar di Dunia, Punya 400.000 Anggota

“Pertama lintas batas antar provinsi, aglomerasi, kemudian ruang public yang langsung kewenangan provinsi. Kemudian ada RT RW zona merah itu operasi kita seperti di Kabupaten Bogor, Cimahi dan Kota Bandung. Kemudian rest area, jalan tol yang menuju ke arah Jawa Barat khsusunya Bandung maupun Subang dan sekitarnya,” ujar dia dihubungi Senin 3 Mei 2021.

Sejauh ini, tempat yang menjadi kewenangan Satpol PP Jawa Barat relatif terkendali, tidak ada kerumunan yang padat.

Menurut dia, bentuk pengawasan maupun tindakan Satpol PP dibagi dua cara. Yang pertama dengan  Operasi Bakti Praja dengan tujuan sosialisasi edukasi ke masyarakat. Yang kedua, Operasi Praja Wibawa untuk penegakan aturan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Mei 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces, Alasan di Balik Perilaku Pasangan Terungkap

“Kenapa dibedakan karena yang terlibat itu berbeda dengan kegiatan berbeda. Ini sudah kita jalankan sejak akhir April. Bakti Praja itu dilakukan di RT zona merah yang dilakukan di sepuluh desa dua kecamatan di Jawa Barat yang isinya sosialisasi dan patroli senyum keliling kampung,” ucap dia.

Kemudian Praja Wibawa dilakukan di perbatasan Jawa Barat-Jateng di Losari ke mereka yang melakukan mobilitas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat