kievskiy.org

Catat, PSBB Proporsional Jabar Diperpanjang Berikut Penjelasannya

Peta Kota Bandung dibentangkan dalam simulasi PSBB belum lama ini.
Peta Kota Bandung dibentangkan dalam simulasi PSBB belum lama ini. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT- Covid-19 hingga saat ini terus mengancam kelangsungan hidup manusia, penyebaran virus mematikan ini juga telah menelan jutaan korban di dunia.

Begitupun di Indonesia, meski sempat mengalami penurunan kasus, namun kali ini ancaman lonjakan kasus pun mulai menghantui maka diperlukan kerja sama demi menekan penyebaran kasus tersebut.

Pemerintah juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta yakin bahwa vaksinasi Covid-19 itu aman guna menciptakan kekebalan tubuh yang kuat.

Selain itu, pembatasan kegiatan masyarakat menjadi langkah yang dianggap positif menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Mobil Satpol PP Ditabrak Moge Harley Davidson, Pelaku Tak Mau Serahkan STNK

Untuk itu, Provinsi Jawa Barat akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional hingga 31 Mei 2021.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.

Kepgub yang mengatur mengenai Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin, 17 Mei 2021.

Melalui Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan keputusan itu merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat