PIKIRAN RAKYAT - Kabupaten Ciamis pekan ini kembali menyandang status zona merah Covid-19. Sebelumnya pada Bulan Januari 2021 tatar galuh Ciamis bersama lima daerah lain di Provinsi jawa Barat berada pada zona dengan kerawanan tinggi.
Berdasarkan Satgas penanganan Covid-19, di Jawa Barat ada dua wilayah yang masuk zona merah, yakni Kabupaten Ciamis dan Bandung Barat. Keduanya termasuk daerah yang menyandang status risiko tinggi penyebaran Covid-19.
“Ciamis kembali berada di zona merah. Hal ini berdasar tingginya angka kematian pasien Covid-19. Angka kerawanan penyebarannya cukup tinggi,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, ketika ditemui di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis, Selasa 8 Juni 2021.
Dia mengaku kaget ketika mengetahui Ciamis kembali masuk zona merah. Sebab selama ini upaya penanganan pandemi Covid-19 terus dilaksanakan. Namun demikian, Herdiat juga mengakui mulai kendornya penerapan protokol kesehatan.
“Kelihatannya sekarang banyak masyarakat yang mulai abai, mulai kendor terhadap protokol kesehatan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, kami bakal lebih intensif menggenjot disiplin protokol kesehatan dengan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan,” ujarnya
Lebih lanjut dia mengungkapkan angka kematian Covid-19 di Ciamis termasuk tinggi yakni 3,71 persen.
Ada beberapa faktor penyebabnya, seperti pasien Covid-19 sudah lanjut usia (lansia) dengan penyakit bawaan atau komorbid.
Baca Juga: China Tak Bisa Dipaksa untuk Beri Tahu Asal Usul Covid-19, Pejabat WHO Jelaskan Alasannya