kievskiy.org

Ciamis Zona Merah Covid-19 dengan Tingkat Kematian Tinggi, Bupati Singgung Sejumlah Faktor Penyebab

Pemakaman pasien Covid-19 beberapa waktu lalu.
Pemakaman pasien Covid-19 beberapa waktu lalu. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko

 

PIKIRAN RAKYAT - Kabupaten Ciamis pekan ini kembali menyandang status zona merah Covid-19. Sebelumnya pada Bulan Januari 2021 tatar galuh Ciamis bersama lima daerah lain di Provinsi jawa Barat berada pada zona dengan kerawanan tinggi.

Berdasarkan Satgas penanganan Covid-19, di Jawa Barat ada dua wilayah yang masuk zona merah, yakni Kabupaten Ciamis dan Bandung Barat. Keduanya termasuk daerah yang menyandang status risiko tinggi penyebaran Covid-19.

“Ciamis kembali berada di zona merah. Hal ini berdasar tingginya angka kematian pasien Covid-19. Angka kerawanan penyebarannya cukup tinggi,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, ketika ditemui di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis, Selasa  8 Juni 2021.

Dia mengaku kaget ketika mengetahui Ciamis kembali masuk zona merah. Sebab selama ini upaya penanganan pandemi Covid-19 terus dilaksanakan. Namun demikian, Herdiat juga mengakui mulai kendornya penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Bima Arya Beberkan Update Covid-19 Bogor, dari Nakes yang Terpapar Lagi hingga Warga dari Luar Kota Wajib PCR

“Kelihatannya sekarang banyak masyarakat yang mulai abai, mulai kendor terhadap protokol kesehatan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, kami bakal lebih intensif  menggenjot disiplin protokol kesehatan dengan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan,” ujarnya

Lebih lanjut dia mengungkapkan angka kematian Covid-19 di Ciamis termasuk tinggi yakni  3,71 persen.  

Ada beberapa faktor penyebabnya, seperti pasien Covid-19 sudah lanjut usia (lansia) dengan penyakit bawaan atau komorbid. 

Baca Juga: China Tak Bisa Dipaksa untuk Beri Tahu Asal Usul Covid-19, Pejabat WHO Jelaskan Alasannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat