kievskiy.org

PLTGU Cilamaya Sering Kehilangan Kabel, Terungkap Komplotan Pencuri Adalah Karyawannya

Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, bersama jajarannya saat mengekspose kasus pencurian kabel di proyek PLTGU Cilamaya.
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, bersama jajarannya saat mengekspose kasus pencurian kabel di proyek PLTGU Cilamaya. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Lima tersangka pencuri kabel grounding dan kabel power milik PT SAMSUNG C&T di Proyek Nasional PLTGU Cilamaya ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang.

Selain itu, Polres Karawang Jawa Barat, juga mengamankan dua penadah barang hasil curian itu.

Para tersangka merupakan karyawan PT SAMSUNG C&T di Proyek Nasional PLTGU Cilamaya. 

Mereka adalah FA (26) warga Mekarmulya, Kecamatan Cilamaya Wetan, DA (40) warga Tegalsari Kecamatan Cilamaya Wetan, J (40) warga Dusun Jambu Desa Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan, M (40) warga Dusun Ketimpal Desa Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan, dan JA (45) Security PT JEL warga Dusun Ketimpal, Kecamatan Cilamaya Wetan. 

 Baca Juga: Akui Bilang Akan Ceraikan Kalina Bulan Depan, Vicky Prasetyo: Makanya Dia Pergi

Sementara dua orang penadah kabel grounding dan kabel power milik PT SAMSUNG C&T adalah AR (40), warga Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya wetan dan D (71) warga Desa Tegalsari Kecamatan Cilamaya wetan. 

"Mereka diamankan dari sejumlah tempat berbeda," ujar Kepala Polres Karawang, Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra didampingi Wakapolres Komisaria Ahmad Faisal, Jumat, 11 Juni 2021.

Dijelaskan, modus operandi para pelaku saat mencuri kabel adalah dengan cara memotong kabel itu menjadi beberapa bagian dan melilitkan pada tubuh tersangka. 

Baca Juga: Geram Akun Gosip Jadi Biang Dirinya Banjir Hujatan, Kartika Putri: Tolong Jangan Dibumbui...

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat