kievskiy.org

Sempat Kabur ke Bandung, Pria yang Aniaya Pacar Sampai Keguguran Ditangkap Setelah 1 Tahun

Kasat Reskrim Polres Majalengka amankan GAG (31) warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Majalengka amankan GAG (31) warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. /Kabar Cirebon/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria asal Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, GAG (31) akhirnya berhasil ditangkap kepolisian setelah hampir setahun lebih kabur.

Ia diancam hukuman pidana setelah menganiaya pacarnya  EE (26) warga Kecamatan Maja sampai menderita keguguran kandungan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi  Siswo DC Tarigan, Senin, 28 Juni 2021, tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sukahaji pada Kamis, 24 Juni 2021  sekira pukul 04.00 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas dugaan penganiayaan terhadap korban yang dilakukan di sebuah kosan di kawasan  Kecamatan Kasokandel, Majalengka, pada tanggal 7 Mei 2020 silam.

 Baca Juga: Prabowo Sudah 4 Bulan Konsumsi Ivermectin, Produsen Obat Angkat Bicara

Saat itu, tersangka marah dan menuding pacarnya EE, telah berselingkuh dengan pria lain.  

Sementara korban mengaku tidak pernah berselingkuh terlebih dirinya tengah mengandung janin dari hubungan bersama GAG.

Emosi tersangka memuncak hingga menganiaya korban bertubi tubi .

 Baca Juga: POPULER HARI INI: Prabowo Konsumsi Ivermectin hingga Ariel Tatum Bocorkan Tarif saat Digoda Om-om

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat